Kamis, 17 Februari 2011

Kakek Tua dari Najd

0 komentar
by: Ibrahim Ahmad -  R.E.V.O.L.U.S.I  L.A.S.K.A.R  K.E.L.A.N.A

Adakalanya kita mesti menyempatkan berfikir sedikit di luar kotak, sekalipun hanya sekedar menjadi sajian coffee break di siang hari bolong.
Aqal ini memaksaku keluar dari ‘kotak’ pembahasan yang selama ini sering terbaca dan terdengar tentang sebuah kisah…
Dalam bukunya (terjemahan) ‘Sirah Nabawiyah’, karya Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury mengemukakan kisah mengenai kiprah ‘Parlemen Quraisy di Darun-Nadwah’ sebagai berikut:
  
*****
Pada hari kamis tanggal 26 Shafar tahun 14 dari nubuwah, bertepatan dengan tanggal 12 September tahun 622 M, atau kira-kira selang 2 bulan setengah setelah Bai’at Aqabah Kubra, maka diadakan pertemuan anggota Parlemen Makkah di Darun-Nadwah, yang dimulai sejak pagi hari (Pertemuan yang dimulai sejak pagi hari ini didasarkan kepada riwayat Ibnu Ishaq, bahwa Jibril mengabarkan kepada Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam tentang persekongkolan dalam pertemuan ini, dan akhirnya beliau diizinkan untuk hijrah. Begitu pula riwayat Al-Bukhary dari hadits Aisyah, bahwa Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam menemui Abu Bakar pada pagi hari, lalu bersabda kepadanya,”Telah diizinkan untuk pergi”.) Ini merupakan pertemuan yang paling penting dalam sejarah mereka, yang dihadiri para wakil dari setiap kabilah Quraisy. Mereka mengkaji langkah yang paling jitu untuk menghabisi pembawa bendera dakwah Islam secara cepat dan memotong pancaran sinarnya dari permukaan bumi.
Wajah-wajah yang muncul di pertemuan yang sangat penting ini adalah para wakil seluruh kabilah Quraisy, yaitu:
1.  Abu Jahl bin Hisyam, dari kabilah Bani Makhzum
2.  Jubair bin Muth’im dan Thu’aimah bin Ady serta Al-Harits bin Amir dari Bani Naufal  bin Abdi Manaf
3.  Syaibah dan Utbah, anak Rabi’ah serta Abu Sufyan bin Harb dari Bani Abdi Syams bin Abdi Manaf
4.  An-Nadhr bin Al-Harits dari Bani Abdid-Dar, yaitu yang pernah menimpukkan isi perut hewan yang sudah disembelih pada beliau
5.  Abul-Bakhtary bin Hisyam, Zam’ah bin Al-Aswad dan Hakim bin Hizam daei Bani Asad bin Abdul Uzza
6.  Nubih dan Munabbih, anak Al-Hajjaj dari Bani Sahm
7.  Umayyah bin Khalaf dari Bani Jumah
Tatkala mereka datang ke Darun-Nadwah pada waktu yang telah ditetapkan, tiba-tiba muncul seseorang yang sudah tua mengenakan pakaian yang tebal, berdiri di ambang pintu.
“Siapa orang tua ini?” Mereka bertanya.
Ada yang menjawab,”Dia orang tua dari Najd yang sudah mendengar apa yang hendak kalian rembug tentang Muhammad. Dia sengaja datang ke sini untuk mendengar pendapat kalian. Siapa tahu dia bisa menyodorkan pendapat dan nasihat bagi kalian.
“Baiklah, kalau begitu masuklah!” kata mereka. Maka orang tua itu pun ikut masuk bersama mereka.
Setelah anggota parlemen sudah lengkap, berbagai usulan dan cara pemecahan mulai disampaikan. Terjadi perdebatan yang cukup alot.
Abul-Aswab berkata,”Kita usir dan enyahkan dia dari tengah kita. Setelah itu kita tidak ambil pusing kemana dia akan pergi dan bagaimana nasibnya. Kita tangani urusan kita sendiri dan kita galang persatuan seperti dulu lagi.”
Orang tua dari Najd menanggapi,”Aku tidak setuju dengan pendapat kalian ini. Apakah kalian tidak tahu kata-katanya yang bagus dan manis serta kepintarannya menguasai hati siapapun yang datang kepadanya? Demi Allah, andaikata kalian bertindak seperti itu, maka kalian tidak akan mampu menjamin seorang Arab pun yang bisa melepaskan diri darinya, lalu dia akan menyerbu kalian bersama mereka dan menginjak-injak kalian di tempat ini pula. Setelah itu dia bisa berbuat semaunya terhadap kalian. Pikirkan pendapat yang lain untuk menghadapi dirinya.”
Abul-Bakhtary menyampaikan usulan,”Masukkan dia ke dalam kerangkeng besi, tutup pintunya rapat-rapat, kemudian biarkan dia seperti nasib yang dialami para penyair sebelumnya (Zauhair dan An-Nabighah) hingga meninggal dunia.”
Orang tua dari Najd itu menanggapi,”Demi Allah, aku tidak setuju dengan pendapat kalian ini. Demi Allah, jika kalian menahannya seperti itu, maka keadaannya akan segera didengar rekan-rekannya, lalu secepat itu pula mereka akan mendatangi kalian, melepaskannya dari cengkeraman kalian dan menghimpun sekian banyak orang. Boleh mereka bisa mengalahkan kalian. Aku tidak setuju dengan pendapat ini.Pikirkanlah pendapat yang lain lagi.”
Setelah dua usulan ini ditolak, maka ada satu usulan lagi yang kemudian diterima semua anggota Parlemen Quraisy. Usulan ini disampaikan penduduk Makkah yang paling jahat, Abu Jahal bin Hisyam. Dia berkata,”Demi Allah, aku mempunyai satu pendapat yang kujamin pasti akan kalian laksanakan.”
“Apa pendapatmu wahai Abul-Hakam?” tanya mereka.
“Menurutku, kita tunjuk salah seorang yang gagah perkasa, berdarah bangsawan dan biasa menjadi penengah dari tiap kabilah. Masing-masing pemuda kita beri pedang yang tajam, lalu mereka harus mengepungnya, kemudian menebas Muhammad dengan sekali tebasan, layaknya tebasan satu orang hingga dia meninggal. Dengan begitu kita bisa merasa tenang dari gangguannya. Jika mereka berbuat seperti itu, maka darahnya bercecer di semua kabilah, sehingga Bani Abdi Manaf tidak akan sanggup memerangi semua kaumnya, dan dengan lapang dada mereka akan menerima keadaan ini dan kita pun menerimanya.”
Orang tua dari Najd menanggapi,”Aku setuju dengan pendapat ini dan tidak kulihat pendapat yang lain.”
Akhirnya parlemen Makkah menyetujui usulan yang jahat ini dengan suara bulat. Lalu setiap anggota parlemen pulang ke rumah masing-masing dan bersiap-siap melaksanakan persetuuan ini seketika itu pula.
*****

Rupanya Kakek Tua dari Najd itu punya pengaruh yang kuat untuk menentukan keputusan penting mengenai konspirasi pembunuhan terhadap Pemimpin Besar Revolusi Islam Nabi Muhammad SAW.
Logika ku mengatakan mestilah Kakek Tua dari Najd itu bukan orang yang sama sekali tidak dikenal oleh sebagian anggota Parlemen Quraisy Darun-Nadwah saat itu. Justru, bagi tokoh tertentu dalam Parlemen itu (entah siapakah dia?) menandakan adanya interaksi efektif sebelum peristiwa ini terjadi sehingga ia bisa mengenal Kakek Tua dari Najd sebagai orang yang memiliki kapasitas untuk menjadi ‘pinisepuh yang bijak’. Kita bisa melihat, bahwa petimbangan-pertimbangan Kakek Tua itu ternyata menentukan penilaian dan lahirnya keputusan sangat penting Negara Quraisy yang mereka anggap sebagai langkah strategis solusi tebaik dalam menghadapi Revolusi Islam.
Apakah anda semua tahu bahwa Kakek Tua dari Najd itu adalah IBLIS LA’NATULLAH ??? Ia adalah IBLIS yang menentang Allah SWT atas keputusan-Nya mengenai Kepemimpinan Islam oleh Adam AS.
Logika ku juga mengatakan bahwa di setiap negara yang di situ berlangsung Revolusi Islam, maka Iblis akan turun tangan langsung untuk memastikan kelancaran makarnya kepada Allah SWT.. menghalang-halangi Revolusi Islam dengan keras.. (entah di negara mana dan siapa atau berapa banyak tokoh yang behubungan langsung secara strategis dengan Iblis itu…)
Saat ini saya bertanya… Logika anda ada di mana ???

0 komentar:

Posting Komentar